BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan merupakan wahana yang sangat strategis
dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang merupakan faktor
determinan pembangunan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta
didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya
di masa yang akan dating. Dengan tidak bermaksud mengecilkan kontribusi
komponen yang lainnya, komponen tenaga kependidikan atau guru merupakan salah
satu faktor yang sangat esensi dalam menentukan kualitas peserta didiknya.
Guru merupakan salah satu unsur di bidang
kependidikan yang harus berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya
sebagai tenaga profesional sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin
berkembang. Dalam hal ini guru tidak semata mata sebagai pengajar yang
melakukan transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai pendidik yang
melakukan transfer nilai-nilai sekaligus sebagai pembimbing yang memberikan
pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar. Kelengkapan dari jumlah tenaga
pengajar dan kualitas dari guru tersebut akan mempengaruhi keberhasilan siswa
dalam belajar yang berujung pada peningkatan mutu pendidikan. Untuk itu guru
dituntut profesional dalam menjalankan tugasnya.
Usaha untuk menciptakan
guru yang profesional, pemerintah telah membuat aturan persyaratan untuk
menjadi guru. Dalam pasal 8 Undang Undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan
dosen menyebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Guru professional
Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang
ikut berperan serta dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial
di bidang pembangunan. Pendapat lain mengemukakan bahwa guru adalah semua orang
yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik
secara individual maupun secara klasikal, baik di sekolah maupun di luar
sekolah.
Professional adalah penampilan
seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Aktifitas
proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan. Proses pembelajaran
berhasil dan mutu pendidikan dapat meningkatkan apabila guru mampu memahami dan
menghayati profesi dan tentunya guru yang memiliki wawasan pengetahuan dan
keterampilan sehingga membuat proses pembelajaran aktif, guru mampu menciptakan
suasana pembelajaran inovatif, kreatif, menyenangkan.
Guru sebagai pihak yang
berkepentingan secara operasional dan mental harus di persiapkan dan
ditingkatkan profesionalnya, karena hanya dengan demikian kinerja dapat
efektif, apabila kinerja guru efektif maka tujuan pendidikan akan tercapai.
Yang dimaksud dengan professional disini adalah kemampuan dan keterampilan guru
dalam merencanakan, melaksanakan pengejaran dan keterampilan guru merencanakan
dan melaksanakan evaluasi hasil
belajar siswa.
Dalam pendidikan dibutuhkan guru yang mau
meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik secara berkelanjutan
sejalan dengan perkembangan jaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
yang cerdas dan berdedikasi tinggi. Yaitu guru yang mampu merencanakan pembelajaran,
melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu sesuai kurikulum yang berlaku,
menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran dan kemudian melaksanakan tindak
lanjut. Pandai memilih materi yang harus ditekankan yang sesuai dengan
perkembangan peserta didik setiap jenjang pendidikan. Dan perlu disesuiakan
dengan keadaan daerahnya masing-masing sehingga pembelajaran kontektual sangat
diperlukan.
Guru yang kurang profesional ditingkatkan melalui
pendidikan dan latihan, mengikuti seminar-seminar, mengikuti kursus bahasa
Inggris dan lain sebagainya, sebab jumlah guru profesional bagi bangsa
Indonesia masih jauh dari harapan, misalnya guru yang mengajar belum
berpendidikan strata 1 atau diploma empat, guru yang mengajar dikelas belum
semuanya dapat menjadi teladan bagi peserta didiknya. Menggunakan buku-buku
yang telah disyahkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan atau yang
produk-produk lembaga negara yang formal. Jangan sampai memakai buku yang tidak
syah karena jika dikarang oleh orang yang tidak bertanggung jawab bagi
pendidikan dapat membayakan bagi generasi penerus. Seperti dalam Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 11 Tahun 2005 ditegaskan buku wajib yang digunakan
disekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan
ketakwaan, budi pekerti luhur dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan kemampuan estetis, potensi fisik dan kesehatan
yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan.
Guru harus mengajarkan kepada peserta didik dengan
bersemangat, berpenampilan menarik, sopan, berbahasa yang baik dan benar, menyenangkan, kontektual,
sehingga peserta didik tidak bosan.. Menggunakan metode yang
berfareasi,
media yang baik dan pengelolaan yang baik.
B.
Peran guru professional
1.
Guru sebagai sumber belajar
Guru sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan
materi pelajaran dengan baik dan benar. Guru yang professional manakala ia
dapat menguasai materi pelajaran dengan baik, sehingga benar-benar ia berperan
sebagai sumber belajar bagi anak didiknya. Apapun yang ditanya siswa berkaitan
dengan materi pembelajaran yang diajarkan, guru yang professional akan menjawab
dengan penuh keyakinan.
2.
Guru sebagai fasilitator
Sebagai fasilitator, guru berperan memberi pelayanan untuk memudahkan siswa
dalam kegiatan proses pembelajaran, guru hendaknya mampu mengusahakan sumber
belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses
belajar-mengajar baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah, ataupun surat
kabar. Guru sebagai fasilitator membawa konsekuen terhadap pola hubungan
guru-siswa “top-down” ke hubungan kemitraan. Hubungan kemitraan guru dan siswa,
guru bertindak sebagai pendamping belajar para siswa dengan suasana belajar
yang demokratis dan menyenagkan. Oleh karena itu agar guru dapat menjalankan
perannya sebagai fasilitator.
3.
Guru sebagai pengelola
Pengelolaan kelas adalah salah satu tugas guru yang tidak
pernah ditinggalkan. Guru selalu mengelola kelas ketika dia melaksanakan
tugasnya. Sebagai pengelola pembelajaran (learning
manager), guru berperan menciptakan iklim belajar secara nyaman. Melalui
pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk
terjadinya proses belajar seluruh siswa, sehingga tercapai tujuan pengajaran
secara efektif dan efesien.
4.
Guru sebagai demonstrator
Guru sebagai demonstrator adalah peran guru agar dapat mempertunjukkan
kepala siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan
memahami setiap pesan yang disampaikan. Ada dua guru konteks guru sebagai
demonstrator :
Ø Demonstrator berarti guru harus
menunjukkan sifat-sifat terpuji dalma setiap aspek kehidupan, dan guru
merupakan sosok ideal yang dapat diteladani.
Ø Demonstrasi guru harus dapat
menunjukkan bagaimana cara agar setiap materi pelajaran bisa di pahami dan di
hayati oleh siswa.
5.
Guru sebagai pembimbing
Guru sebagai pembimbing adalah menjaga, mengarahkan dan
membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensinya. Agar guru
dapat berperan sebagai pembimbing, ada dua hal yang harus dimiliki : pertama, guru harus memahami anak didik
yang di bimbingnya. Kedua, guru harus
memahami dan terampil dalam merencanakan proses pembelajaran.
6.
Guru sebagai motivator
Dalam proses pembelajaran motivasi merupakan salah satu
aspek dinamis yang sangat penting. Sering terjadi siswa yang kurang berprestasi
bukan disebabkan oleh kurangnya kemampuan. Tetapi disebabkan oleh kurangnya
motivasi untuk belajar.oleh karena untuk mendapatkan hasil belajar yang
optimal, guru di tuntut kreatif untuk dapat membangkitkan motivasinya.
7.
Guru sebagai evaluator
Dalam proses belajar mengajar guru hendaknya menjadi seorang
evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan
yang dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan sudah
cukup tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiata
evaluasi atau penilaian.
Dengan penilaian, guru dapat mengetahui keberhasilan
pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran , serta ketepatan atau
keefektifan metode mengajar. Tujuan lain dari penilaian diantaranya ialah untuk
mengatahui kedudukan siswa dalam kelas atau kelompoknya.
8.
Guru sebagai mediator
Dalam proses belajar mengajar sangat diperlukan adanya guru
yang mampu menjadi mediator atau penengah. Dalam kegiatan belajar sering terjadi
dialog yang terkadang tidak terkendali atau kurang sehat maka seorang guru
harus menjadi seorang penengah yang baik sehingga interaksi kelas akan
tetap berjalan dengan tertip.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Guru sebagai pihak yang berkepentingan secara operasional
dan mental harus di persiapkan dan ditingkatkan profesionalnya, karena hanya
dengan demikian kinerja dapat efektif. Guru professional adalah guru yang
berkualitas, berkompeten dan guru yang di kehendaki untuk mendatangkan prestasi
belajar siswa yang lebih baik. Kemampuan guru merencanakan program belajar
mengajar, kemampuan guru menguasai materi ajar, kemampuan guru dalam menghendel
kelas sewatu sedang belajar. Guru profesional akan mampu
mengubah pola pikir peserta didik dalam belajar, bersikap dan bertingkah laku
dalam kehidupan bernegara, bermasyarakat dan berkeluarga sehingga mampu
bersaing dengan negara-negara maju.
B.
Saran
Dalam
menjalankan perannya, guru harus melaksanakan prinsip mengajar menyenangkan,
selain kompeten professional guru juga harus kompeten dalam pedagogik,
kepribadian, dan social, agar belajar dan pembelajaran bisa lebih efektif dan
efisien.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim 1. http://dvilestari.blogspot.com/2012/10/peran-dan-fungsi-guru
profesional.html. diakses
11 April 2014
Anonim 3. http://fauziahspiritukh.blogspot.com/p/peran-guru-dalam-pembelajaran.html. diakses 12 April 2014
Anonim
5. http://staff.
uny. ac. idsitesdefaultfiles Peran %20guru %20 %20 malang .pdf . diakses 11
April 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar