Selasa, 15 April 2014

PERAN GURU DALAM BELAJAR DAN PEMBELAJARAN


BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan wahana yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang merupakan faktor determinan pembangunan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan dating. Dengan tidak bermaksud mengecilkan kontribusi komponen yang lainnya, komponen tenaga kependidikan atau guru merupakan salah satu faktor yang sangat esensi dalam menentukan kualitas peserta didiknya.
Guru merupakan salah satu unsur di bidang kependidikan yang harus berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Dalam hal ini guru tidak semata mata sebagai pengajar yang melakukan transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai pendidik yang melakukan transfer nilai-nilai sekaligus sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar. Kelengkapan dari jumlah tenaga pengajar dan kualitas dari guru tersebut akan mempengaruhi keberhasilan siswa dalam belajar yang berujung pada peningkatan mutu pendidikan. Untuk itu guru dituntut profesional dalam menjalankan tugasnya.
Usaha untuk menciptakan guru yang profesional, pemerintah telah membuat aturan persyaratan untuk menjadi guru. Dalam pasal 8 Undang Undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menyebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Guru professional
Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan serta dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Pendapat lain mengemukakan bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun secara klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Professional adalah penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Aktifitas proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan. Proses pembelajaran berhasil dan mutu pendidikan dapat meningkatkan apabila guru mampu memahami dan menghayati profesi dan tentunya guru yang memiliki wawasan pengetahuan dan keterampilan sehingga membuat proses pembelajaran aktif, guru mampu menciptakan suasana pembelajaran inovatif, kreatif, menyenangkan.
Guru sebagai pihak yang berkepentingan secara operasional dan mental harus di persiapkan dan ditingkatkan profesionalnya, karena hanya dengan demikian kinerja dapat efektif, apabila kinerja guru efektif maka tujuan pendidikan akan tercapai. Yang dimaksud dengan professional disini adalah kemampuan dan keterampilan guru dalam merencanakan, melaksanakan pengejaran dan keterampilan guru merencanakan dan melaksanakan evaluasi hasil
belajar siswa.
Dalam pendidikan dibutuhkan guru yang mau meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan jaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang cerdas dan berdedikasi tinggi. Yaitu guru yang mampu merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu sesuai kurikulum yang berlaku, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran dan kemudian melaksanakan tindak lanjut. Pandai memilih materi yang harus ditekankan yang sesuai dengan perkembangan peserta didik setiap jenjang pendidikan. Dan perlu disesuiakan dengan keadaan daerahnya masing-masing sehingga pembelajaran kontektual sangat diperlukan.
Guru yang kurang profesional ditingkatkan melalui pendidikan dan latihan, mengikuti seminar-seminar, mengikuti kursus bahasa Inggris dan lain sebagainya, sebab jumlah guru profesional bagi bangsa Indonesia masih jauh dari harapan, misalnya guru yang mengajar belum berpendidikan strata 1 atau diploma empat, guru yang mengajar dikelas belum semuanya dapat menjadi teladan bagi peserta didiknya. Menggunakan buku-buku yang telah disyahkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan atau yang produk-produk lembaga negara yang formal. Jangan sampai memakai buku yang tidak syah karena jika dikarang oleh orang yang tidak bertanggung jawab bagi pendidikan dapat membayakan bagi generasi penerus. Seperti dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 11 Tahun 2005 ditegaskan buku wajib yang digunakan disekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan, budi pekerti luhur dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan kemampuan estetis, potensi fisik dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan.
Guru harus mengajarkan kepada peserta didik dengan bersemangat, berpenampilan menarik, sopan, berbahasa yang  baik dan benar, menyenangkan, kontektual, sehingga peserta didik tidak bosan.. Menggunakan metode yang
berfareasi, media yang baik dan pengelolaan yang baik.
B.     Peran guru professional
1.      Guru sebagai sumber belajar
Guru sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran dengan baik dan benar. Guru yang professional manakala ia dapat menguasai materi pelajaran dengan baik, sehingga benar-benar ia berperan sebagai sumber belajar bagi anak didiknya. Apapun yang ditanya siswa berkaitan dengan materi pembelajaran yang diajarkan, guru yang professional akan menjawab dengan penuh keyakinan.


2.       Guru sebagai fasilitator
Sebagai fasilitator, guru berperan  memberi pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran, guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar. Guru sebagai fasilitator membawa konsekuen terhadap pola hubungan guru-siswa “top-down” ke hubungan kemitraan. Hubungan kemitraan guru dan siswa, guru bertindak sebagai pendamping belajar para siswa dengan suasana belajar yang demokratis dan menyenagkan. Oleh karena itu agar guru dapat menjalankan perannya sebagai fasilitator.
3.      Guru sebagai pengelola
Pengelolaan kelas adalah salah satu tugas guru yang tidak pernah ditinggalkan. Guru selalu mengelola kelas ketika dia melaksanakan tugasnya. Sebagai pengelola pembelajaran (learning manager), guru berperan menciptakan iklim belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses belajar seluruh siswa, sehingga tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efesien.
4.      Guru sebagai demonstrator
Guru sebagai demonstrator adalah peran guru agar dapat mempertunjukkan kepala siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan. Ada dua guru konteks guru sebagai demonstrator :
Ø  Demonstrator berarti guru harus menunjukkan sifat-sifat terpuji dalma setiap aspek kehidupan, dan guru merupakan sosok ideal yang dapat diteladani.
Ø  Demonstrasi guru harus dapat menunjukkan bagaimana cara agar setiap materi pelajaran bisa di pahami dan di hayati oleh siswa.





5.      Guru sebagai pembimbing
Guru sebagai pembimbing adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensinya. Agar guru dapat berperan sebagai pembimbing, ada dua hal yang harus dimiliki : pertama, guru harus memahami anak didik yang di bimbingnya. Kedua, guru harus memahami dan terampil dalam merencanakan proses pembelajaran.
6.      Guru sebagai motivator
Dalam proses pembelajaran motivasi merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Sering terjadi siswa yang kurang berprestasi bukan disebabkan oleh kurangnya kemampuan. Tetapi disebabkan oleh kurangnya motivasi untuk belajar.oleh karena untuk mendapatkan hasil belajar yang optimal, guru di tuntut  kreatif  untuk dapat membangkitkan motivasinya.
7.      Guru sebagai evaluator
Dalam proses belajar mengajar guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiata evaluasi atau penilaian.
Dengan penilaian, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran , serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar. Tujuan lain dari penilaian diantaranya ialah untuk mengatahui kedudukan siswa dalam kelas atau kelompoknya. 
8.      Guru sebagai mediator
Dalam proses belajar mengajar sangat diperlukan adanya guru yang mampu menjadi mediator atau penengah. Dalam kegiatan belajar sering terjadi dialog yang terkadang tidak terkendali atau kurang sehat maka seorang guru harus menjadi seorang penengah yang baik sehingga interaksi kelas akan tetap  berjalan dengan tertip.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Guru sebagai pihak yang berkepentingan secara operasional dan mental harus di persiapkan dan ditingkatkan profesionalnya, karena hanya dengan demikian kinerja dapat efektif. Guru professional adalah guru yang berkualitas, berkompeten dan guru yang di kehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar siswa yang lebih baik. Kemampuan guru merencanakan program belajar mengajar, kemampuan guru menguasai materi ajar, kemampuan guru dalam menghendel kelas sewatu sedang belajar. Guru profesional akan mampu mengubah pola pikir peserta didik dalam belajar, bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan bernegara, bermasyarakat dan berkeluarga sehingga mampu
bersaing dengan negara-negara maju.
B.     Saran
Dalam menjalankan perannya, guru harus melaksanakan prinsip mengajar menyenangkan, selain kompeten professional guru juga harus kompeten dalam pedagogik, kepribadian, dan social, agar belajar dan pembelajaran bisa lebih efektif dan efisien.










DAFTAR PUSTAKA



Anonim 5. http://staff. uny. ac. idsitesdefaultfiles Peran %20guru %20 %20 malang  .pdf . diakses 11 April 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar